Anggrek merupakan tanaman yang menarik yang banyak digemari oleh masyarakat di belahan dunia termasuk masyarakat di Indonesia. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar kurang lebih 5000 jenis anggrek bahkan terdapat beberapa jenis anggrek yang hanya di temui di wilayah Indonesia seperti anggrek yang hidup di hutan Kalimantan.Walaupun anggrek banyak ditemui di Indonesia, namun banyak juga spesies anggrek yang keberadaannya sudah sulit ditemui atau dengan kata lain sudah hampir punah. Keadaan inilah yang pada akhirnya mendorong pemerintah untuk ikut aktif menjaga dan melestarikan tanaman ini. Pemerintah telah menetapkan 29 jenis spesies anggrek yang dilindungi dan dijaga agar tidak punah. Melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa pemerintah menetapkan 29 jenis spesies yang dilindungi di Indonesia.
Adapun ke-29 spesies anggrek tersebut adalah sbb :
1. ascocentrum miniatum atau anggrek kebutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih,